Hakim Wahyu Sebut Pangkat Bharada Hanya Dilatih untuk Menjalankan Perintah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan anggota kepolisian berpangkat bharada hanya menerima pelatihan untuk menjalani perintah, tidak untuk mengatur strategi.
Hal itu diungkap Hakim Wahyu saat tengah memeriksa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa yang berstatus justice collaborator dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
"Saudara di kepolisian adalah dengan pangkat bharada, di dalam pelatihan saudara hanya bagaimana menjalankan perintah. Di level pangkat saudara hanya menjalankan perintah tidak untuk menganalisis atau mengatur strategi. Itu yang diajarkan dalam pelatihan, saudara pelatihan waktu kosek?" tanya Hakim Wahyu kepada Bharada E di ruang sidang.
Bharada Richard pun mengamini penjelasan Hakim Wahyu itu. Bharada E mengaku menjalani pelatihan di Kosek Korps Brimob.
"Waktu kosek, Yang Mulia," kata Bharada E.
Semula Hakim Wahyu menanyakan pikiran Bharada E setelah diperintahkan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J di rumah Saguling, Jaksel pada 8 Juli 2022.
Namun, Bharada E menjawab tak memikirkan apa pun saat diperintahkan Ferdy Sambo itu.
"Tidak ada lagi," jawab Bharada E.
Hakim Wahyu menanyakan pikiran Bharada E setelah diperintahkan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata