Hakim Yakini Akil Sudah Sepakat soal Suap Pilkada Jatim

Putusan Pengadilan Tipikor Sebut Ketua Golkar Jatim Siapkan Rp 10 M

Hakim Yakini Akil Sudah Sepakat soal Suap Pilkada Jatim
Hakim Yakini Akil Sudah Sepakat soal Suap Pilkada Jatim

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar sempat melakukan komunikasi dengan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali. Dalam surat dakwaan disebutkan, Zainuddin yang juga merupakan ketua tim pemenangan untuk pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf di Pilkada Jatim pernah berbicara dengan Akil dalam Blackberry Messenger (BBM).

Komunikasi antara Akil dengan Amali itu kembali dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6) dengan agenda pembacaan putusan atas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Dalam pembicaraan via BlackBerry Messenger (BBM) itu Akil meminta uang Rp 10 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada Jatim yang bergulir di MK.

"Suruh mereka siap 10 m saja kalau mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, gak mau saya," kata hakim anggota, Gosen Butar-Butar menirukan pernyataan Akil sebagaimana tertulis dalam berkas putusan.

Gosen menyatakan, pesan Akil dijawab oleh Amali. "Baik bang, kalau ada arahan begitu ke saya, siap saya infokan," ujar Gosen membacakan pernyataan Amali.

"Segera, dalam satu, dua hari ini saya putus!" jawab Akil seperti dibacakan Gosen.

Setelah itu, Gosen mengungkapkan, Amali mengirimkan BBM kepada Akil. "Alhamdulillah positif, kapan bisa komunikasi darat? Mohon arahan," ujarnya.

Akil, kata Gosen, membalas pesan tersebut. "Kapan ada waktu? Secepatnya," ujarnya menirukan pernyataan Akil.

Gosen mengatakan, Amali berjanji akan mengirimkan uang itu kepada Akil. "Nanti malam saya ke Wican (Widya Chandra, rumah dinas Ketua MK)?" ucapnya.

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar sempat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News