Hakim Yakini Akil Sudah Sepakat soal Suap Pilkada Jatim
Putusan Pengadilan Tipikor Sebut Ketua Golkar Jatim Siapkan Rp 10 M
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar sempat melakukan komunikasi dengan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali. Dalam surat dakwaan disebutkan, Zainuddin yang juga merupakan ketua tim pemenangan untuk pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf di Pilkada Jatim pernah berbicara dengan Akil dalam Blackberry Messenger (BBM).
Komunikasi antara Akil dengan Amali itu kembali dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6) dengan agenda pembacaan putusan atas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Dalam pembicaraan via BlackBerry Messenger (BBM) itu Akil meminta uang Rp 10 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada Jatim yang bergulir di MK.
"Suruh mereka siap 10 m saja kalau mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, gak mau saya," kata hakim anggota, Gosen Butar-Butar menirukan pernyataan Akil sebagaimana tertulis dalam berkas putusan.
Gosen menyatakan, pesan Akil dijawab oleh Amali. "Baik bang, kalau ada arahan begitu ke saya, siap saya infokan," ujar Gosen membacakan pernyataan Amali.
"Segera, dalam satu, dua hari ini saya putus!" jawab Akil seperti dibacakan Gosen.
Setelah itu, Gosen mengungkapkan, Amali mengirimkan BBM kepada Akil. "Alhamdulillah positif, kapan bisa komunikasi darat? Mohon arahan," ujarnya.
Akil, kata Gosen, membalas pesan tersebut. "Kapan ada waktu? Secepatnya," ujarnya menirukan pernyataan Akil.
Gosen mengatakan, Amali berjanji akan mengirimkan uang itu kepada Akil. "Nanti malam saya ke Wican (Widya Chandra, rumah dinas Ketua MK)?" ucapnya.
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar sempat
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar