Hakim Yakini Akil Sudah Sepakat soal Suap Pilkada Jatim
Putusan Pengadilan Tipikor Sebut Ketua Golkar Jatim Siapkan Rp 10 M
Selasa, 01 Juli 2014 – 06:00 WIB
"Eksekusi langsung. Oke tunggu kontak dari saya," jawab Akil seperti ditirukan Gosen.
Gosen menuturkan, Akil menyetujui penerimaan uang sebesar Rp 10 miliar. Namun pemberian tersebut belum terealisasi lantaran Akil sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tidak terlaksananya pemberian itu bukan karena kehendak terdakwa namun karena disebabkan faktor di luar kemauan terdakwa," tandas Gosen. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar sempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan