Hakim Yakini Akil Sudah Sepakat soal Suap Pilkada Jatim
Putusan Pengadilan Tipikor Sebut Ketua Golkar Jatim Siapkan Rp 10 M
Selasa, 01 Juli 2014 – 06:00 WIB
"Eksekusi langsung. Oke tunggu kontak dari saya," jawab Akil seperti ditirukan Gosen.
Gosen menuturkan, Akil menyetujui penerimaan uang sebesar Rp 10 miliar. Namun pemberian tersebut belum terealisasi lantaran Akil sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tidak terlaksananya pemberian itu bukan karena kehendak terdakwa namun karena disebabkan faktor di luar kemauan terdakwa," tandas Gosen. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar sempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berikut Santri dan Pesantren Inspiratif Peraih Penghargaan Santry Of The Year 2024
- Inovasi Membangun Negeri 2024: Apresiasi bagi Pemda dan Perusahaan Visioner
- Tangani Masalah Lingkungan, LPPM Trisakti Jalin Kerja sama dengan PKK
- Ribuan PPPK 2021 & 2022 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala, PermenPANRB 7/2023 Tumpul
- KemenPAN-RB Sebut Pengangkatan ASN Paruh Waktu ke PPPK Tanpa Tes, Tahun Ini
- Cek Kesiapan Peparnas XVII 2024 Solo Raya, Nana Sudjana Tinjau Sejumlah Venue