Hakim yang Perberat Vonis Budi Said Banjir Pujian, Hotman Paris Siapkan Perlawanan

Hakim yang Perberat Vonis Budi Said Banjir Pujian, Hotman Paris Siapkan Perlawanan
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Desember 2024 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan.”

Selain divonis 16 tahun penjara, Budi Said juga dihukum membayar membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Budi Said pun dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dengan total Rp 1,1 triliun.

Perlu diketahui, Budi Said telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 35, 5 miliar.

Berdasarkan bukti data dan dokumen keuangan, tidak ditemukan adanya pembelian yang dilakukan Budi Said atas emas Antam seberat 1.136 kg (1,1 ton). (dil/jpnn)

Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Budi Said menjadi 16 tahun penjara


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News