Hakmi Desak SBY Tuntaskan Dualisme LPJK

Hakmi Desak SBY Tuntaskan Dualisme LPJK
Hakmi Desak SBY Tuntaskan Dualisme LPJK
"Kami khawatirkan kontraktor lagi-lagi yang menanggung beban kerugian apabila ada persoalan hukum yang timbul di kemudian hari," kesal Ikbal.

Sebagaimana diketahui, menteri PU telah membentuk LPJKN  yang beralamat di Gedung Balai Krida, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan. LPJK ini diberikan kewenangan menerbitkan SBU dan SKA dengan tidak lagi mengakui Keberadaan LPJK sebelumnya yang telah tiga periode telah melaksanakan Munas yang belalamat di Jalan Alteleri, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kemudian setelah kisruh berkepanjangan terbitlah putusan PTUN Nomor W2- TUN-1-862/HK.06/VIII/2012, tertanggal 2 Agustus 2012,  yang intinya LPJIK bentukan Menteri PU tidak berhak lagi menggunakan nama dan logo LPJK hingga segala sesuatu yang diterbitkan oleh lembaga ini menggunakan logo LPJK versi Munas yang diketuai Rendy Lamadjido.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak segera mengambil keputusan tepat pasca-penolakan gugatan Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News