Hakordia 2023, Mentan Amran Minta Jajaran Kementan Perangi Korupsi Sampai ke Akar-akarnya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta jajaran kerjanya di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memerangi tindak pidana korupsi sampai ke akar-akarnya.
Dia menegaskan memerangi korupsi dinilai penting karena saat ini Kementan tengah fokus pada capaian swasembada.
Penegasan itu disampaikan Mentan Amran saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 sekaligus Pembinaan Mental bertema 'Sinergi Berantas Korupsi, Wujudkan Swasembada Pangan' yang digelar di Auditorium Utama Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
"Saya minta tolong jangan ada yang main-main karena saat ini masyarakat umum bisa melaporkan, baik melalui aplikasi maupun tatap muka dengan saya. Bagi yang melapor nanti akan dapat hadiah, berupa bibit sampai traktor," tegas Mentan Amran.
Untuk diketahui, Kementan baru saja meluncurkan aplikasi sarana pengaduan masyarakat Whistleblowing System (WBS) bernama Kanal Pengaduan Elektronik bagi Masyarakat atau yang disingkat KALDU EMAS.
Kemudian ada juga aplikasi Saluran Informasi Internal Kementan atau Si INTAN dan Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian atau SIGAP-UPG) versi 2.0.
"Dengan aplikasi tersebut, saya minta tolong jangan melakukan yang aneh-aneh karena kita harus menjaga nama baik kita dan nama baik anak cucu kita agar tidak terkena sanksi sosial," kata Amran mengingatkan.
Secara khusus, Mentan Amran meminta para pejabat eselon I untuk menjadi role model dalam sikap antikorupsi di lingkup kementan.
Memperingati Hakordia 2023, Mentan Amran minta jajaran Kementan memerangi korupsi sampai ke akar-akarnya
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum