Hal Ini Diduga Penyebab Nego Kontrak Freeport jadi Liar
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo dinilai perlu segera membentuk tim renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI). Langkah ini penting karena kontroversi yang terjadi selama ini kemungkinan karena tidak terlembagakannya tim di bawah kepemimpinan presiden,sehingga beberapa petinggi di negeri ini masing-masing merasa memiliki andil untuk melakukan pembicaraan.
"Jadi kelembagaan itu perlu berwujud tim renegosiasi yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) dalam rangka evaluasi dan koordinasi," ujar Ketua Komite Pertimbangan Organisasi Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHRCSJ) Gunawan, Senin (23/11).
Menurut Gunawan tim berperan tidak hanya mensinkronkan para menteri dan gubernur serta para bupati di Papua, tapi juga agar mendapatkan informasi akurat tentang renegosiasi.
"Karena renegosiasi adalah kewajiban kontrak karya untuk disesuaikan dengan Undang-Undang Minerba, bukan perpanjangan kontrak," ujarnya.
Sebenarnya kata Gunawan, Presiden Jokowi sebelumnya diketahui memang telah menunjuk Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago selaku ketua tim renegosiasi Freeport dan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sebagai ketua harian.
"Cuma problemnya, Andrinof kini sudah tidak di pemerintahan lagi. Dan kini tiga menteri masing-masing Menkopolhukam, Menteri ESDM dan Menko Maritim dan Sumber Daya, sama-sama bicara tentang renegosiasi kontrak karya Freeport. Cuma tidak sinkron," katanya.
Karena itu perlu dibentuk tim renegosiasi baru, apalagi di era Pemerintahan SBY kelembagaan tersebut pernah ada. SBY kata Gunawan, ketika itu bahkan sampai menerbitkan Keppres Nomor 3 Tahun 2012, tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara. Tim ini dipimpin Menkoperekonomian Hatta Rajasa dengan Menteri ESDM Jero Wacik selaku Ketua Harian.
"Tapi hingga pemerintahan Presiden SBY berakhir, renegosiasi Freeport belum tuntas. Padahal UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), memandatkan setahun setelah UU Minerba diundangan, kontrak karya harus disesuiakan dengan UU Minerba dan smelter harus sudah dibangun lima tahun setelah UU Minerba diundangkan," ujar Gunawan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo dinilai perlu segera membentuk tim renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI). Langkah ini penting karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Danone Indonesia Perkuat Peran Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan Keluar
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya