Hal ini yang Buat Para Pelaku Berani Begal Anggota TNI
Jumat, 26 Oktober 2018 – 16:30 WIB

Jalan Western Boulevard yang diduga menjadi tempat korban dibegal. Foto: Andi Saddam/PojokBekasi.com
Dari lima pelaku, dua berhasil melarikan diri, yakni A dan R. R adalah penadah ponsel hasil begal.
Beberapa pelaku masih di bawah umur dan akan menjalani peradilan anak, sementara pelaku yang cukup umur terjerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.(see/pojokbekasi)
Korban memang sempat melawan, tetapi kalah jumlah, sehingga tidak bisa berbuat banyak. Setelah mendapat bacokan dua kali di bagian punggung, korban tersungkur.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes