Hal ini yang Buat Para Pelaku Berani Begal Anggota TNI

Hal ini yang Buat Para Pelaku Berani Begal Anggota TNI
Jalan Western Boulevard yang diduga menjadi tempat korban dibegal. Foto: Andi Saddam/PojokBekasi.com

Dari lima pelaku, dua berhasil melarikan diri, yakni A dan R. R adalah penadah ponsel hasil begal.

Beberapa pelaku masih di bawah umur dan akan menjalani peradilan anak, sementara pelaku yang cukup umur terjerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.(see/pojokbekasi)


Korban memang sempat melawan, tetapi kalah jumlah, sehingga tidak bisa berbuat banyak. Setelah mendapat bacokan dua kali di bagian punggung, korban tersungkur.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News