Hal Krusial di RUU ASN Belum Beres, Kapan Honorer Bisa Full Senyum?

Hal Krusial di RUU ASN Belum Beres, Kapan Honorer Bisa Full Senyum?
Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini. Foto: Humas KemenPAN-RB

Kepastian tidak akan ada PHK massal itu memang bisa membuat honorer tersenyum.

Namun, para honorer belum bisa full senyum karena belum ada kejelasan kapan akan menyandang status sebagai ASN PPPK.

Perkembangan terbaru, terungkap bahwa KemenPAN-RB belum menemukan formula penataan tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta.

Rini mengatakan KemenPAN-RB sedang mencari formula untuk penyelesaian tenaga honorer tersebut.

"Kami sekarang sedang mencari formula untuk penyelesaian ini," ujar Rini saat acara di Labuan Bajo itu, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan bahwa pihaknya sedang merumuskan agar penataan pegawai non-ASN atau honorer dalam RUU ASN memungkinkan untuk dapat dilakukan paling lambat Desember 2024.

"Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati kami akan jadikan salah satu pasalnya itu menyebutkan agar beri tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal.

Target Pengesahan RUU ASN Molor

Kabar mengenai molornya target pengesahan RUU ASN disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.

Para honorer masih menanti RUU ASN disahkan menjadi UU, yang di dalamnya antara lain mengatur pengangakatan non-ASN menjadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News