Halakah Kebangsaan PKB Rekomendasikan Penolakan Full Day School
jpnn.com, JAKARTA - Halakah Kebangsaan yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (7/8) merekomendasikan penolakan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah atau yang lebih dikenal dengan full day school (FDS).
Untuk itu, PKB akan menindaklanjuti rekomendasi halakah yang diikuti para pengasuh pesantren, madrasah diniah, taman pendidikan Alquran, perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), aktivis (lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta masyarakat peduli pendidikan itu.
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, partainya akan menggunakan segala daya dan upaya baik di eksekutif ataupun legislatif untuk menolak aturan full day school. Sebab, Permendikbud tentang full day school merupakan kebijakan yang dipaksakan.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan Halakah Kebangsaan ini. Kami akan kawal rekomendasi yang dihasilkan sampai tuntas,” kata Karding, Selasa (7/8).
Sedangkan Ketua Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Arifin Junaidi mengatakan, para peserta halakah sepakat dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkuat pendidikan karakter. Namun, mereka menolak pengaturan hari sekolah menjadi lima hari mulai dari pagi sampai sore itu.
Untuk itu, para peserta halakah mengharapkan konsistensi Jokowi karena beberapa saat lalu menyatakan akan membatalkan kebijakan FDS. “Akan tetapi ternyata malah dibiarkan menjadi kebijakan resmi melalui Permendikbud,” kata Arifin yang juga fasilitator Halakah Kebangsaan.
Selain itu, Arifin juga siap berdiskusi dengan melibatkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani untuk merancang peraturan presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Sebab, kata Arifin, peserta halakah menyatakan bahwa rancangan perpres yang ada masih dominan mengatur soal sekolah lima hari.
“Kami harap presiden lebih teliti sebelum menandatangani rancangan peraturan presiden untuk disahkan jadi perpres serta melibatkan dan mendengarkan masukan banyak pihak dalam pembuatannya,” paparnya.
Halakah Kebangsaan juga menghasilkan rencana aksi. Antara lain mengusulkan kepada DPP PKB untuk memerintahkan dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpinan cabang (DPC), kepala daerah serta anggota DPRD yang berasal dari PKB untuk memfasilitasi aksi demonstrasi penolakan Permendikbud 23/2017.
Selain itu, pengurus FKDT, LP Maarif NU, TPQ, TPA, dan LBM NU (Lembaga Bahtsul Masail) akan selalu berkoordinasi untuk melakukan aksi lanjutan misalkan untuk menghadap komisi VIII dan X DPR menyuarakan hal ini.(boy/jpnn)
Halakah Kebangsaan yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (7/8) merekomendasikan penolakan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- Gus Imin Mengukuhkan 8 Pemimpin Daerah Terpilih jadi Pengurus PKB Jabar
- PKB Jatim Menggelar Bimtek Bahas Bahaya Judol, Hadirkan OJK hingga Kiai