Halalin Dipercaya Lakukan Audit & Pendampingan kepada 2 Perusahaan di Jepang
jpnn.com, NAGOYA - CEO Halalin Yuliana Z Mega bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Sucofindo dipercaya melakukan audit dan pendampingan sertifikasi halal kepada dua perusahaan Jepang (16/2/2024).
Perusahaan tersebut antara lain adalah Umeken Co.Ltd yang berlokasi di Kota Toya dan Ichimaru Pharcos. Co. Ltd yang bertempat di Kota Nagoya.
Yuliana mengatakan Perusahaan Umeken mendaftarkan diri di bidang Suplemen, sedangkan Pharcos mendaftarkan di bidang kosmetik.
"Bagi kami ini merupakan suatu kehormatan, karena di tahun 2022 kami juga pernah dipercaya oleh kedua perusahaan sebagai klien, sehingga repeat order ini tentunya menandakan sebuah kinerja Positif Halalin di mata klien, apalagi keduanya merupakan OEM besar dan perusahaan yang berusia tua di Jepang." Bangganya
Ia menjelaskan produk Umeken telah beredar dibeberapa negara dan saat ini menyasar pasar Indonesia, begitu pula dengan Ichimaru.
"Oleh karena itu mereka berupaya untuk meng compile dengan semua regulasi yang ada, baik dr Halal BPOM dan yang lainnya. Selanjutnya jika pasar Indonesia bagus, ada kemungkinan besar mereka membuka pabriknya di Indonesia!" Seru Yuliana.
Pebisnis Wanita ini menganggap progres 2 perusahaan ini sebagai bentuk hilirisasi halal yang baik.
"Peran Halalin sebagai agregator adalah memfasilitasi Perusahan untuk training, penyusunan dokumen, pengimplememntasian Manual Halal dan menampingi saat audit," jelasnya.
CEO Halalin Yuliana Z Mega bersama LPH Sucofindo dipercaya melakukan audit dan pendampingan sertifikasi halal kepada dua perusahaan Jepang (16/2/2024).
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat