Halalkan Segala Cara, Cantik Modal Utama
Kamis, 31 Maret 2011 – 09:16 WIB

Malinda, tersangka penilap uang nasabah Citibank Rp17 miliar. Foto : BlackBerry Group
SOSOK Malinda Dee merupakan cermin ekstrem kasus pemasaran perbankan di Indonesia. Mereka bisa jadi menghalalkan segala cara untuk menggaet calon nasabah. Mulai penandatanganan blangko kosong, investasi fiktif, hingga pencairan dana nasabah. Tugasnya, antara lain, mengincar nasabah baru yang belum menjadi nasabah bank itu atau melayani kebutuhan nasabah yang sudah bergabung. "Tetapi, personal banker harus meng-handle nasabah prioritas, tabungannya ada yang minimal Rp 500 juta, ada Rp 100 juta, setiap bank mempunyai ketentuan berbeda," paparnya.
"(Praktik tak prosedural) itu sudah biasa. Personal banker seperti sudah tugasnya untuk meyakinkan nasabah berinvestasi di bank kita. Saya rasa, semua bank juga punya," kata Amir, seorang karyawan bank breast triliunan rupiah.
Baca Juga:
Menurut Amir, personal banker ditunjuk dan ditempatkan tidak di semua cabang, tetapi juga tidak hanya di kantor pusat. "Personal banker bisa ditempatkan di Jakarta (kantor pusat) dan cabang-cabang di luar Jakarta seperti Solo, Jogjakarta, dan Surabaya," kata Amir.
Baca Juga:
SOSOK Malinda Dee merupakan cermin ekstrem kasus pemasaran perbankan di Indonesia. Mereka bisa jadi menghalalkan segala cara untuk menggaet calon
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil