Halaman Alex Jones Dihapus Facebook, Apple, YouTube, Spotify
Beberapa perusahaan teknologi besar dunia mulai melarang Alex Jones yang dituduh menyebarkan teori konspirasi sayap kanan dari akun mereka.
Ini menunjukkan bahwa perusahaan seperti Facebook, YouTube, dan Apple mulai menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap ujaran kebencian setelah adanya protes di sosial media.
Facebook sudah menghapus empat halaman milik Jones, termasuk dua akun yang memuat pertunjukkan Infowars, karena melanggar aturan ujaran kebencian dan bullying.
Selama beberapa hari terakhir, Apple, YouTube dan Spotify juga menghilangkan berbagai materi yang sebelumnya diterbitkan oleh Jones.
Twitter yang belum melarang Jones, juga menghadapi tekanan yang sama.
Facebook juga melarang akun Jones selama 30 hari karena berulang kali melanggar ketetapan oleh Facebook berkenaan dengan ujaran kebencian.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari Senin (6/8/2018) malam, Facebook mengatakan pelarangan akun Jones karena 'menyerang atau melecehkan yang lain."
Facebook tidak memberikan jawaban mengenai apa yang akan terjadi setelah tenggat waktu 30 hari dicapai dan mengapa tidak melakukan pelarangan sebelumnya.
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025