Halaman Alex Jones Dihapus Facebook, Apple, YouTube, Spotify
Beberapa perusahaan teknologi besar dunia mulai melarang Alex Jones yang dituduh menyebarkan teori konspirasi sayap kanan dari akun mereka.
Ini menunjukkan bahwa perusahaan seperti Facebook, YouTube, dan Apple mulai menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap ujaran kebencian setelah adanya protes di sosial media.
Facebook sudah menghapus empat halaman milik Jones, termasuk dua akun yang memuat pertunjukkan Infowars, karena melanggar aturan ujaran kebencian dan bullying.
Selama beberapa hari terakhir, Apple, YouTube dan Spotify juga menghilangkan berbagai materi yang sebelumnya diterbitkan oleh Jones.
Twitter yang belum melarang Jones, juga menghadapi tekanan yang sama.
Facebook juga melarang akun Jones selama 30 hari karena berulang kali melanggar ketetapan oleh Facebook berkenaan dengan ujaran kebencian.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari Senin (6/8/2018) malam, Facebook mengatakan pelarangan akun Jones karena 'menyerang atau melecehkan yang lain."
Facebook tidak memberikan jawaban mengenai apa yang akan terjadi setelah tenggat waktu 30 hari dicapai dan mengapa tidak melakukan pelarangan sebelumnya.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata