Halaman Alex Jones Dihapus Facebook, Apple, YouTube, Spotify
Beberapa perusahaan teknologi besar dunia mulai melarang Alex Jones yang dituduh menyebarkan teori konspirasi sayap kanan dari akun mereka.
Ini menunjukkan bahwa perusahaan seperti Facebook, YouTube, dan Apple mulai menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap ujaran kebencian setelah adanya protes di sosial media.
Facebook sudah menghapus empat halaman milik Jones, termasuk dua akun yang memuat pertunjukkan Infowars, karena melanggar aturan ujaran kebencian dan bullying.
Selama beberapa hari terakhir, Apple, YouTube dan Spotify juga menghilangkan berbagai materi yang sebelumnya diterbitkan oleh Jones.
Twitter yang belum melarang Jones, juga menghadapi tekanan yang sama.
Facebook juga melarang akun Jones selama 30 hari karena berulang kali melanggar ketetapan oleh Facebook berkenaan dengan ujaran kebencian.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari Senin (6/8/2018) malam, Facebook mengatakan pelarangan akun Jones karena 'menyerang atau melecehkan yang lain."
Facebook tidak memberikan jawaban mengenai apa yang akan terjadi setelah tenggat waktu 30 hari dicapai dan mengapa tidak melakukan pelarangan sebelumnya.
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Dunia Hari Ini: Tiga Orang Ditangkap Terkait Meninggalnya Penyanyi Liam Payne
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Jadi Presiden, Kamala Harris Mengakui Kekalahannya
- Dunia Hari Ini: Beberapa Hasil Suara Pemilu Amerika Serikat Mulai Keluar
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa