Halaman Alex Jones Dihapus Facebook, Apple, YouTube, Spotify

Beberapa perusahaan teknologi besar dunia mulai melarang Alex Jones yang dituduh menyebarkan teori konspirasi sayap kanan dari akun mereka.
Ini menunjukkan bahwa perusahaan seperti Facebook, YouTube, dan Apple mulai menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap ujaran kebencian setelah adanya protes di sosial media.
Facebook sudah menghapus empat halaman milik Jones, termasuk dua akun yang memuat pertunjukkan Infowars, karena melanggar aturan ujaran kebencian dan bullying.
Selama beberapa hari terakhir, Apple, YouTube dan Spotify juga menghilangkan berbagai materi yang sebelumnya diterbitkan oleh Jones.
Twitter yang belum melarang Jones, juga menghadapi tekanan yang sama.
Facebook juga melarang akun Jones selama 30 hari karena berulang kali melanggar ketetapan oleh Facebook berkenaan dengan ujaran kebencian.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari Senin (6/8/2018) malam, Facebook mengatakan pelarangan akun Jones karena 'menyerang atau melecehkan yang lain."
Facebook tidak memberikan jawaban mengenai apa yang akan terjadi setelah tenggat waktu 30 hari dicapai dan mengapa tidak melakukan pelarangan sebelumnya.
- Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Australia Akhir Tahun Ini
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen