Halaman Pendopo Bupati Dilempar Molotov, Pelakunya Bikin Kaget
jpnn.com, PONTIANAK - Pondopo Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, dilempar molotov yang terbuat dari botol berisi bensin dan bersumbu api, Selasa.
Insiden itu terjadi bertepatan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang Jalan Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan.
Pelaku pelemparan molotov oknum aparatur sipil negeri (ASN) berinisial AR.
AR warga Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.
Lemparan molotov tersebut mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan.
Berkaitan dengan motif pelaku, hingga saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani oleh Polres Ketapang.
AR sebelumnya pada bulan Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang, ke Ombudsman RI Perwakilan Kalbar lantaran jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan teradu hingga 2021. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berkaitan dengan motif pelaku melempar molotov ke pendopo bupati, hingga saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat