Halangi Penyidikan, Bupati Sabu Dijebloskan ke Rutan
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome membantah menghalang-halangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bukan menghalang-halangi itu," tegas Marthen sebelum digelandang ke dalam mobil tahanan KPK, Selasa (15/11).
Malah, Marthen merasa kaget ditangkap KPK pada Senin (14/11) di Tamansari, Jakarta Barat karena dituduh menghalang-halangi.
Marthen menjelaskan, saat itu di tengah makan malam. Bahkan, Marthen berencana pulang ke Kupang, NTT, Selasa (15/11).
"Tetapi, saya juga kaget bahwa ada proses penangkapan," kata tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 di NTT ini.
Setelah dilakukan pemeriksaan pascapenangkapan, Marthen akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK.
pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Marthen ditahan untuk 20 hari pertama.
"MDT ditahan untuk kepentingan penyidikan," ungkap Yuyuk, Selasa (15/11).
JAKARTA - Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome membantah menghalang-halangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Bukan
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis