Halangi Penyidikan, Bupati Sabu Dijebloskan ke Rutan
Selasa, 15 November 2016 – 17:57 WIB
Sebelumnya, Yuyuk menjelaskan, Marthen ditangkap karena diduga menghalang-halangi penyidikan kasus PLS.
Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa Marthen sempat mengerahkan massa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome membantah menghalang-halangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan