Halangi Penyidikan KPK, Bupati Sabu Raijua Ditangkap

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/11).
Tersangka korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah tahun 2007-2008, itu ditangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"Tersangka MDT ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat," ujar pelaksana Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (14/11).
Yuyuk menjelaskan Marthen ditangkap karena diduga menghalang-halangi saksi dalam kasus korupsi yang menjeratnya.
"Dia menghalangi pemeriksaan saksi-saksi kasus PLS NTT," ungkap Yuyuk.
Marthen langsung dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (10/11), mengumumkan penetapan kembali Marthen sebagai tersangka korupsi.
"KPK beberapa hari lalu menetapkan kembali saudara MDT sebagai tersangka," kata Ketua Agus di kantor KPK, Kamis (10/11) sore.
JAKARTA - Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/11). Tersangka korupsi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024