Halikinnor Pastikan Tenaga Non-ASN di Kotim Dapat THR
jpnn.com - SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor, mengambil kebijakan agar tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Pemberian THR itu agar para tenaga kontrak dan honorer dapat merayakan Lebaran layaknya pegawai ASN.
Namun, untuk pencairan THR masih menunggu pengajuan surat keputusan dari instansi terkait.
"THR untuk non-ASN ada, tetapi untuk pencariannya menunggu surat keputusan," kata Halikinnor di Sampit, Kamis (20/3).
Sementara, untuk nominal THR kemungkinan besar sama seperti tahun lalu, yakni 50 persen dari gaji.
"Untuk besarannya kemungkinan sama dengan tahun kemarin, nanti akan ada SK dari tim anggaran," ungkapnya.
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotim Juma’eh menyampaikan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,88 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN berstatus PNS, CPNS, dan PPPK, tidak termasuk tenaga non-ASN.
"Kalau melihat dari tahun lalu, non-ASN memang dapat THR," ujarnya.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengambil kebijakan agar tenaga non ASN juga mendapatkan THR.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024