Halikinnor Pastikan Tenaga Non-ASN di Kotim Dapat THR
jpnn.com - SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor, mengambil kebijakan agar tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Pemberian THR itu agar para tenaga kontrak dan honorer dapat merayakan Lebaran layaknya pegawai ASN.
Namun, untuk pencairan THR masih menunggu pengajuan surat keputusan dari instansi terkait.
"THR untuk non-ASN ada, tetapi untuk pencariannya menunggu surat keputusan," kata Halikinnor di Sampit, Kamis (20/3).
Sementara, untuk nominal THR kemungkinan besar sama seperti tahun lalu, yakni 50 persen dari gaji.
"Untuk besarannya kemungkinan sama dengan tahun kemarin, nanti akan ada SK dari tim anggaran," ungkapnya.
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotim Juma’eh menyampaikan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,88 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN berstatus PNS, CPNS, dan PPPK, tidak termasuk tenaga non-ASN.
"Kalau melihat dari tahun lalu, non-ASN memang dapat THR," ujarnya.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengambil kebijakan agar tenaga non ASN juga mendapatkan THR.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya