Halikinnor Pastikan Tenaga Non-ASN di Kotim Dapat THR
jpnn.com - SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor, mengambil kebijakan agar tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Pemberian THR itu agar para tenaga kontrak dan honorer dapat merayakan Lebaran layaknya pegawai ASN.
Namun, untuk pencairan THR masih menunggu pengajuan surat keputusan dari instansi terkait.
"THR untuk non-ASN ada, tetapi untuk pencariannya menunggu surat keputusan," kata Halikinnor di Sampit, Kamis (20/3).
Sementara, untuk nominal THR kemungkinan besar sama seperti tahun lalu, yakni 50 persen dari gaji.
"Untuk besarannya kemungkinan sama dengan tahun kemarin, nanti akan ada SK dari tim anggaran," ungkapnya.
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotim Juma’eh menyampaikan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,88 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN berstatus PNS, CPNS, dan PPPK, tidak termasuk tenaga non-ASN.
"Kalau melihat dari tahun lalu, non-ASN memang dapat THR," ujarnya.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengambil kebijakan agar tenaga non ASN juga mendapatkan THR.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup, Ini Kendala Honorer Belum Mendaftar
- Bu Sun Menjamin Tidak Ada Honorer Siluman Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2