Hallaahhh.. Ranperda Pemberantasan Miras di Gorontalo Setengah-Setengah
jpnn.com - GORONTALO- Anggota DPRD Kota Gorontalo sedang menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) Pengaturan Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. Tapi, kampanye pemberantasan miras ternyata masih banyak kompromi.
Salah satunya adalah poin tentang larangan minum minuman beralkohol pada jam-jam tertentu. Artinya diluar jam itu, konsumsi miras sah-sah saja. Begitu juga dengan larangan bagi anak sekolah, sehingga setelah lulus baru bisa mengkonsumsi miras.
Dalam pembahasan lanjutan yang dilakukan Pansus III Deprov Gorontalo, berkembang sejumlah masukan. Dua yang paling menarik adalah, pertama, jajaran Pansus menginginkan turut diatur terkait pemberlakuan waktu-waktu yang halal dan yang haram untuk mengkomsumsi miras.
Kedua, larangan mengkomsumsi miras, bagi mereka di kalangan usia anak sekolah. "Dua aturan ini, adalah 2 dari 4 point yang kita rumuskan di internal Pansus Miras, untuk bisa dimasukan dalam draft Ranperdanya nanti," ujar Awaludin Pauweni Ketua Pansus, usai rapat internal.
Awaludin pun menjelaskan soal point pengaturan waktu. Contoh, larangan mengonsumsi miras di atas jam 8 malam, dan sebagainya. Itupun waktunya akan disesuaikan dengan aktifitas keseharian masyarakat. " tujuannya, tidak lain, dari pengaturan waktu ini, semakin meminimalisir dampak atau akibat dari mereka yang mengkomsumsi miras," kilahnya.
(rg-28/dkk/jpnn)
GORONTALO- Anggota DPRD Kota Gorontalo sedang menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) Pengaturan Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. Tapi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi