Halo... Apa Kabar Status Quo Lahan Rempang dan Galang?
jpnn.com, BATAM - Status quo lahan di Rempang dan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi polemik yang seolah tak berujung hingga saat ini.
Bahkan, masalah semakin rumit, karena saat ini sudah banyak pembangunan di sana.
Terkait hal ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam belum bisa mengambil sikap tegas.
Namun saat ini BP Batam tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk seluruh kawasan tersebut.
"Saat ini usulan untuk memberikan HPL untuk seluruh Batam termasuk Rempang dan Galang tengah ditinjau ulang oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)," ungkap Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Bachroni, kepada Batam Pos, Selasa (22/3) lalu.
Bachroni mengatakan penerbitan status HPL merupakan domain dari BPN Batam. Dan dia mengakui hubungan BP Batam saat ini dengan Kementerian ATR/BPN cukup baik.
Sehingga diharapkan pada tahun 2017 ini, lahan Rempang dan Galang akan memiliki status yang jelas sehingga bisa dialokasikan.
Meskipun akan segera mengantongi status HPL, BP Batam masih memiliki segudang polemik di lahan seluas 24.853 hektare di sana. Salah satu persoalan yang menghadang adalah banyak pihak yang mengklaim kepemilikan lahan di sana hanya dengan menggunakan dokumen alas hak.
Status quo lahan di Rempang dan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi polemik yang seolah tak berujung hingga saat ini.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra