Halo, Bang Neta, Apakah Anda Punya Foto Nurhadi Sedang Salat?
Menurut Maqdir, pernyataan Neta dalam keterangan terbukanya itu suatu tindakan yang melanggar asas praduga tak bersalah dan sesuatu tindakan yang tidak patut dilakukan oleh ketua IPW.
Sebab dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, ada hak tersangka yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun.
"Dalam menegakkan hukum termasuk dalam perkara korupsi, hak-hak tersangka tidak boleh dilanggar," katanya.
Diketahui Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut mantan Sekjen Mahkamah Agung Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan salat duha. Namun buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.
Sumber IPW, kata Neta, menyebutkan KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Sebab, lanjut dia, Nurhadi selalu berpindah-pindah masjid saat melakukan salat duha.
"Sumber itu optimistis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idulfitri dari KPK buat masyarakat," kata Neta dalam keterangannya beberapa waktu lalu. (tan/jpnn)
Maqdir Ismail minta Neta S Pane membuktikan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya, mantan sekjen MA Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil eks Presiden Lippo Group Eddy Sindoro
- Penjaga Rutan KPK Masing-masing Dapat Ratusan Juta, Ada dari Eks Sekma hingga Azis Syamsuddin
- Soal Ulah Rossa Purbo Bekti kepada Staf Hasto, Maqdir: Cerminan Buruk Penegakan Hukum
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Maqdir Ismail Sebut Ganjar-Mahfud Punya Kualitas yang Dibutuhkan sebagai Pemimpin