Halo Pak Ahok, Ada Peringatan Serius dari KPK Nih
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mematuhi aturan reklamasi pantai utara Jakarta. Pernyataan ini merupakan respons KPK atas surat yang dikirimkan Ahok kepada DPRD DKI Jakarta.
Dalam surat itu, Ahok meminta agar pembahasan raperda reklamasi dilanjutkan.
Menurut Syarif, KPK sudah punya kajian tentang reklamasi di Indonesia.
"Hasil kajian itu menyatakan bahwa setiap proyek reklamasi harus memenuhi kriteria-kriteria," ungkap Syarif, Rabu (12/10).
Dia menegaskan, sedikitnya ada empat kriteria yang harus dipenuhi berdasarkan kajian komisi antirasuah.
Pertama, reklamasi harus memiliki kajian lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan yang komprehensif sebelum suatu proyek dimulai.
Kedua, proyek reklamasi tidak boleh bertentangan dengan sejumlah Undang-undang.
"Seperti Undang-Undang Lingkungan Hidup, Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Tata Ruang, dan lain-lain," jelas akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu.
JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mematuhi aturan reklamasi pantai utara Jakarta.
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS