Halooo Pak Polisi, Apa Kabar Kasus Pemerkosaan Nenek 83 Tahun Ini?

Halooo Pak Polisi, Apa Kabar Kasus Pemerkosaan Nenek 83 Tahun Ini?
Ilustrasi. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, LABUHAN BATU - Polres Labuhanbatu masih terus mengusut kasus pemerkosaan seorang nenek berisial MYD, 83, warga Dusun Sei Raja Melawan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Salah seorang keluarga korban,  Adlin (36) mengatakan, penyidik kepolisian lamban dalam melakukan penyidikan terhadap laporan pemerkosaan yang menimpa MYD.

Pasalnya hingga kini polisi masih belum berhasil mengungkap pelaku kasus pemerkosaan yang dilaporkan, pada Jumat, 4 November 2016 lalu.

“Ini adalah kasus besar, sudah enam bulan mandek, tidak ada tindakan seharusnya pihak kepolisian segeralah menyikapi jalannya laporan masyarakat seperti ini,” kata Adlin.

Adlin menyatakan, sejumlah barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban dan ditemukan cairan sperma pelaku pada saat melakukan aksinya kepada penyidik kepolisian. 

Selain itu, ciri-ciri pelaku juga sudah dilaporkan pihak kepada penyidik kepolisian.

Sementara, MYD yang menjadi korban pemerkosaan kepada wartawan hanya menangis dan meminta pihak kepolisian berlaku adil terhadapnya kasus yang menimpanya.

“Polisi saya harap segera melakukan penyidikan dan menindak pelaku dengan seberat-beratnya, karena perbuatanya terhadap saya sangat tidak berprikemanusian dan biadab,” ujarnya.

Polres Labuhanbatu masih terus mengusut kasus pemerkosaan seorang nenek berisial MYD, 83, warga Dusun Sei Raja Melawan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News