Hamas dan Israel Sepakat Gencatan Senjata, Akan Ada Pertukaran Tahanan dengan Sandera

Hamas dan Israel Sepakat Gencatan Senjata, Akan Ada Pertukaran Tahanan dengan Sandera
Warga Israel berdemo di Tel Aviv untuk menekan pemerintahan Benjamin Netanyahu mencapai kesepakatan soal sandera dengan Hamas. Foto: Reuters/Susana Vera

jpnn.com, DOHA - Kelompok Gerakan Perlawanan Islam atau Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah (Hamas) dan Israel menyepakati gencatan senjata. Selanjutnya, kesepakatan itu akan diikuti pembebasan warga Israel yang disandera Hamas sejak serangan 7 Oktober 2023.

Kesepakatan gencatan senjata itu merupakan buah perundingan antara Hamas dan Israel yang ditengahi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat (AS).

Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani menyatakan kesepakatan hasil perundingan di Doha tersebut akan berlaku efektif mulai Minggu (19/1/2025).

“Kedua belah pihak yang bertikai di Jalur Gaza telah mencapai kesepakatan mengenai tawanan dan pertukaran sandera,” ujar Al-Thani dalam jumpa pers di Doha, Rabu (15/1/2025).

Al-Thani menjelaskan tahap pertama dari hasil kesepakatan itu ialah pelepasan 33 warga Israel yang disandera Hamas. Para sandera yang akan segera dikembalikan ke Israel itu meliputi perempuan sipil, anak-anak, dan manula.

Adapun imbal baliknya ialah Israel akan melepaskan aktivis Hamas yang kini berada berbagai penjara di Negeri Yahudi itu. Saat ini terdapat ribuan warga Gaza yang menjadi penghuni berbagai penjara di Israel.

Al-Thani pun mengharapkan kesepakatan itu melempangkan upaya mewujudkan perdamaian antara Israel dengan Hamas.
“… dan (para mediator) mengumumkan gencatan senjata dengan harapan gencatan senjata permanan di antara kedua pihak,” tuturnya.

Ada tiga tahap dalam kesepakatan itu. Tahap pertama mencakup pembebasan 33 dari 98 warga Israel yang kini disandera oleh Hamas.

Hamas dan Israel akhirnya menyepakati gencatan senjata dan pertukaran tawanan setelah melalui proses perundingan yang ditengahi Qatar, Mesir, dan AS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News