Hamas dan Israel Sepakat Gencatan Senjata, Begini Sikap Sekjen PBB

jpnn.com, WASHINGTON - Terjadi kesepakatan antara Hamas dan Israel untuk melakukan gencatan senjata, yang artinya adalah kedua pihak setuju menghentikan serangan.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut gencatan senjata yang disepakati pada Kamis (20/5) dan mendesak semua pihak agar mengawasinya.
Gencatan senjata berlaku mulai pukul 02:00 Jumat dini hari waktu setempat.
Gencatan senjata yang ditengahi oleh Mesir dicapai setelah 11 hari serangan Israel terhadap Jalur Gaza yang diblokade.
Sekjen meminta masyarakat internasional agar bekerja sama dengan PBB dalam mengembangkan dukungan yang kuat dan terintegrasi untuk rekonstruksi dan pemulihan yang cepat dan berkelanjutan, yang mendukung rakyat Palestina sekaligus memperkuat lembaga mereka.
"Saya menekankan bahwa para pemimpin Israel dan Palestina memiliki tanggung jawab selain mengembalikan ketenangan untuk memulai dialog serius guna membahas akar penyebab konflik," kata Guterres.
"Gaza merupakan bagian integral dari negara Palestina di masa mendatang dan tidak ada upaya yang musti dilakukan untuk menciptakan rekonsiliasi nasional nyata yang mengakhiri perpecahan," katanya.
PBB akan berkoordinasi dengan Israel dan Palestina, dan mitra kawasan serta internasional, termasuk melalui Kuartet Timur Tengah, "untuk kembali ke jalur perundingan yang berarti guna mengakhiri pendudukan dan memungkinkan terwujudnya solusi dua negara berdasarkan garis batas 1967, resolusi PBB, hukum internasional dan juga kesepakatan bersama," kata Guterres.
Gencatan senjata adalah kesepakatan untuk menghentikan serangan dan itulah yang disepakati Hamas dan Israel.
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos
- Presiden Macron: Serangan Israel di Beirut Tak Dapat Diterima
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- PBB: Sudan Selatan di Ambang Jurang Kehancuran
- Anak-Anak Yatim di Gaza Dapat Bantuan Program Belanja Menjelang Hari Raya
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar