Hamas Dituding Melakukan Kejahatan Perang Terhadap Palestina
jpnn.com - JERUSALEM - Selain Israel yang dikenai tudingan kejahatan perang dalam serangan ke Gaza tahun lalu. Hamas juga mendapat tudingan serupa. Dalam laporan terbaru yang dikeluarkan Amnesty International, Hamas diduga telah melakukan kejahatan perang terhadap penduduk Palestina. Salah satunya, mengeksekusi setidaknya 23 penduduk Palestina.
"Ini sangat mengerikan. Saat pasukan Israel mengakibatkan kerusakan dan kematian besar-besaran pada penduduk Gaza, pasukan Hamas mengambil kesempatan dengan melakukan pembunuhan tanpa peradilan," ujar Direktur Amnesty International di Timur Tengah dan Afrika Utara Philip Luther.
Kelompok HAM yang berbasis di London itu menjelaskan, Hamas secara brutal telah menculik, menyiksa, dan membunuh penduduk Palestina yang dituding bekerja sama dengan Israel. Ada puluhan penduduk yang ditangkap dan disiksa, namun hanya 23 orang yang dieksekusi. Hamas langsung menampik tudingan dalam laporan itu.
"Laporan tersebut tidak profesional dan kredibel. Ini sengaja dibesar-besarkan tanpa melakukan pertimbangan pada semua pihak ataupun memverifikasi informasi yang mereka dapat," terang juru bicara Hamas Fawzi Barhum. Dalam serangan Israel selama 50 hari ke Gaza tahun lalu, ada 2.200 penduduk Palestina yang tewas.
Mayoritas adalah penduduk sipil yang didominasi perempuan dan anak-anak. Di pihak Israel, hanya ada 73 korban jiwa. (AFP/BBC/sha/c23/ami)
JERUSALEM - Selain Israel yang dikenai tudingan kejahatan perang dalam serangan ke Gaza tahun lalu. Hamas juga mendapat tudingan serupa. Dalam laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 9 Negara Bersatu Demi Mendukung Hak Palestina, Indonesia?
- Trump Tidak Bercanda soal Greenland, Simak Penegasan dari Menlu AS Ini
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka
- Pengungsi Bikin Repot, Mesir Tolak Wacana Relokasi Warga Gaza
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis