Hambalang Berantakan Bukti Menpora Amatiran
Minggu, 03 Juni 2012 – 14:01 WIB
JAKARTA - Proses penganggaran dan realisasi proyek sport center Hambalang yang tidak transparan makin mengundang kecurigaan. Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa ada indikasi Menteri yang merealisasikan proyek Hambalang itu melanggar undang-undang.
Menurutnya, proses penganggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga (P3S0N) Hambalang yang penuh misteri mengindikasikan adanya skandal bernuansa kejahatan kerah putih. "Presiden seharusnya merasa dipermalukan oleh skandal ini. Kabinetnya layak dinilai amatiran," ujar Bambang kepada JPNN di Jakarta, Minggu (3/6).
Ia menambahkan, jika ada kementerian yang berani merealisasikan sebuah proyek tanpa mengikuti mekanisme penganggaran yang benar sebagaimana diatur oleh Undang-undang (UU), berarti menteri yang bersangkutan terang-terangan melanggar UU. "Apa motif si menteri? Idealnya, presiden memerintahkan penegak hukum untuk menyelidiki skandal ini," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, masalah Hambalang merupakan persoalan serius karena menyangkut kredibilitas kabinet dan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan negara. Faktanya, kata Bambang, dari pengakuan sejumlah anggota Komisi X DPR ternyata para politisi di Komisi di DPR yang membidangi olahraga itu tidak memiiki informasi yang cukup terkait penganggaran ataupun realisasi proyek Hambalang, termasuk penetapan proyek di Kemenpora itu sebagai program multiyears.
JAKARTA - Proses penganggaran dan realisasi proyek sport center Hambalang yang tidak transparan makin mengundang kecurigaan. Anggota Komisi III DPR
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat