Hambalang Seret Nama Menkeu

Hambalang Seret Nama Menkeu
Hambalang Seret Nama Menkeu
Dalam kasus Hambalanag, dokumen pengajuan anggaran dari Kemenpora dinilai tidak memenuhi syarat administrasi, karena tidak ditandangatangani oleh Menpora Andi Mallarangeng, melainkan oleh Sekjen Kemenpora Wafid Muharam. Namun, oleh Kementerian Keuangan, tanda tangan Wafid tersebut dinilai merupakan pendelegasian di internal Kemenpora. "Artinya, pengguna anggaran (Kemenpora, Red) harus mempersiapkan dengan baik sebelum diserahkan ke Kemenkeu," katanya.

Bagaimana jika nanti dipanggil KPK? Agus mengakui, hingga kemarin, dirinya belum megetahui apakah ada rencana pemanggilan oleh KPK. "Tapi, kalau dimintai keterangan, saya siap bekerjasama," ujarnya. (sof/owi)

JAKARTA--Bola panas kasus dugaan korupsi proyek Hambalang terus bergulir. Setelah menyeret (mantan) Menpora Andi Mallarangeng, kali ini giliran Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News