Hambali Tidak Akan Dituntut Hukuman Mati

Hambali Tidak Akan Dituntut Hukuman Mati
Hambali Tidak Akan Dituntut Hukuman Mati

Jaksa penuntut perang AS tidak berusaha menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap Riduan "Hambali" Isomuddin, yang diduga memerintahkan pemboman klub malam yang mematikan di Bali pada tahun 2002 lalu, kata seorang pejabat militer AS.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News