Hambali Tidak Akan Dituntut Hukuman Mati
Kamis, 29 Juni 2017 – 18:30 WIB
Jaksa penuntut perang AS tidak berusaha menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap Riduan "Hambali" Isomuddin, yang diduga memerintahkan pemboman klub malam yang mematikan di Bali pada tahun 2002 lalu, kata seorang pejabat militer AS.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter
- Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Pangan, Bagaimana Reaksi Australia?
- Dunia Hari Ini: Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Tewas Dibunuh
- Dunia Hari Ini: Respon Inggris Setelah Senator Aborigin Sebut Charles 'Bukan Raja Kami'