Hambali Tidak Akan Dituntut Hukuman Mati
Kamis, 29 Juni 2017 – 18:30 WIB
Jaksa penuntut perang AS tidak berusaha menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap Riduan "Hambali" Isomuddin, yang diduga memerintahkan pemboman klub malam yang mematikan di Bali pada tahun 2002 lalu, kata seorang pejabat militer AS.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata