Hamdalah, 1.009 Guru Honorer Negeri & Yayasan Terima SK PPPK
![Hamdalah, 1.009 Guru Honorer Negeri & Yayasan Terima SK PPPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/26/sebanyak-1009-guru-honorer-negeri-dan-swasta-sangat-gembira-3dep.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.009 guru honorer negeri dan yayasan akhirnya menerima SK PPPK setelah menunggu berbulan-bulan.
Aji Susanto, ketua DPP FHNK2I (Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia) Bidang Pengembangan SDM dan Kewirausahaan mengungkapkan rasa syukur yang tidak henti-hentinya kepada Allah SWT atas curahan rahmat di bulan Ramadan.
"Kami sangat bersyukur karena yang kami tunggu-tunggu akhirnya datang juga. Hari ini, 26 April 2022 kami menerima SK PPPK, perjanjian kerja, dan pengambilan sumpah/janji PPPK," kata Aji kepada JPNN.com, Selasa (26/4).
Aji mengungkapkan, selama kurun waktu 13 tahun sejak 1 April 2009 telah mengabdikan diri sebagai seorang honorer negeri di desa sangat terpencil.
Dia menceritakan setiap hari harus menempuh perjalanan 23 Km dari rumah menuju SDN Semedo Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.
Kini, kegembiraan dirasakan Aji karena berubah status dari honorer menjadi PPPK.
"TMT (terhitung mulai tanggal) sejak 1 Mei 2022 - 30 April 2027. Alhamdulillah, akhirnya pecah telur," ucapnya.
Setelah menerima SK PPPK ini, Aji berharap para guru bisa mengemban amanah ini dengan baik. Selalu mengembangkan diri supaya bisa menjadi guru profesional tinggi sesuai tuntutan zaman yang melek terhadap perkembangan teknologi dan informasi.
Sebanyak 1.009 guru honorer negeri dan yayasan sangat gembira dan bersyukur karena sudah menerima SK PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Langsung ke Rekening
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok