Hamdalah, 200 Ribu Lebih Nakes Honorer Bakal Diangkat jadi PPPK
Selasa, 03 Mei 2022 – 09:57 WIB
Dengan kebijakan ini, Menkes mengharapkan lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan non-ASN seperti tenaga honorer bisa beralih status menjadi PPPK tahun ini dan tahun depan. Ini karena mulai berlakunya aturan pemerintah yang menghentikan perekrutan pegawai honorer di 2023.
”Para nakes honorer yang berada di seluruh Indonesia agar bisa lebih tenang karena masa depannya sudah bisa lebih jelas," ucapnya.
Dia mengimbau para nakes honorer segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah, Dinas Kesehatan masing-masing agar segera bisa kita proses sebagai calon ASN dan juga PPPK. (esy/jpnn)
Sebanyak 200 ribu lebih nakes honorer akan diangkat menjadi PPPK, apa saja formasi dan mekanisme pengangkatannya?
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian