Hamdalah, 2.953 Guru dan Tendik Non-ASN Kepri Dapat Insentif dan Gaji Ke-13
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Sebanyak 2.953 pegawai tenaga kependidikan (PTK) non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menerima perpanjangan kontrak.
Para tenaga kependidikan non-ASN itu mendapat insentif gaji Rp 2,4 juta per bulan, tanggungan BPJS, hingga gaji ke-13 tahun 2022.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan 2.953 orang PTK non-ASN tersebut diperpanjang kontraknya melalui APBD Pemprov Kepri tahun 2022.
Mereka terdiri dari guru pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kepri.
"Ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kami kepada guru pendidik dan tenaga kependidikan karena telah ikut mendidik anak-anak di sekolah," kata Ansar Ahmad seusai menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK Non-ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin (20/2).
Gubernur Ansar berkomitmen sektor pendidikan selalu menjadi prioritas utama.
Sebab, ujar dia, pendidikan adalah hak dasar masyarakat.
Ansar menambahkan butuh kerja sama dari semua pihak untuk memajukan dunia pendidikan.
2.953 guru dan tenaga kependidikan di Kepri mendapatkan insentif, tanggungan BPJS, hingga gaji ke-13 tahun 2022. Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada guru pendidik dan tenaga kependidikan.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya