Hamdalah, 62 Guru Honorer di Kabupaten Paser Terima SK Pengangkatan PPPK
jpnn.com, TANA PASER - Sebanyak 62 guru honorer di Kabupaten Paser diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mereka yang mengajar di SMK, SMA dan SLB itu menerima petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pengangkatan sebagai PPPK yang diserahkan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi secara langsung di Gedung Pusat Sumber Daya Pengetahuan Kehutanan UPTD KPHP Kendilo Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Tana Paser, Kamis (9/6).
Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf turut mendampingi Wagub Hadi Mulyadi saat menyerahkan SK PPPK kepada 62 guru honorer tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan guru honorer yang kini telah menjadi PPPK.
Dia berharap momentum itu dapat meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Benua Etam, khususnya di Kabupaten Paser.
“Alhamdulillah kami sudah menyerahkan SK Gubernur tentang pengangkatan PPPK guru di Kabupaten Paser. Jumlahnya sekitar 62 guru di Paser, sedangkan untuk Kaltim jumlahnya lebih dari seribu orang," kata Wagub Hadi Mulyadi melalui keterangan yang diterima pada Kamis (9/6) malam.
Dia berharap jumlah guru honorer di Kaltim yang diangkat menjadi PPPK terus bertambah.
Wagub Hadi Mulyadi menyebut tidak hanya guru honorer saja yang akan menjadi prioritas pengangkatan PPPK.
Pemprov Kaltim kembali menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 62 guru honorer di Paser
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas