Hamdalah, 685 Guru Honorer Terima SK Pengangkatan PPPK
jpnn.com, SAMARINDA - Sebanyak 685 guru sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) se-Kalimantan Timur (Kaltim) kini telah diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ratusan guru berubah status menjadi PPPK setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi guru tahap 1 di lingkungan Pemprov Kaltim 2022.
Penyerahan SK secara simbolis diserahkan Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (7/6).
"Selamat atas ditetapkan dan diterima SK sebagai PPPK guru di lingkungan Pemprov Kaltim. Semoga amanah dalam menjalankan tugas," kata Isran Noor.
Bagi Isran, guru PPPK bisa memanfaatkan kesempatan, bahkan bersyukur atas keberhasilan.
"Bersyukur, karena banyak yang belum mendapat kesempatan menjadi PPPK," jelasnya.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan penyerahan petikan SK sebanyak 685 guru untuk tahap pertama.
Tahap kedua ditargetkan bisa selesai bulan ini juga, termasuk untuk bidang tenaga kesehatan maupun penyuluh pertanian. (antara/jpnn)
Sebanyak 685 guru SLTA se-Kaltim menerima SK pengangkatan PPPK. Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan pesan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS