Hamdalah, 719 Napi Lapas Madiun Dapat Remisi Lebaran
Jumat, 14 Mei 2021 – 00:39 WIB
Selain itu, lanjut dia, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik, serta menjalani masa pidana minimal enam bulan.
Para narapidana yang mendapat remisi khusus tersebut mayoritas merupakan narapidana dari kasus pidana umum. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Narapidana yang mendapat remisi khusus dalam rangka Lebaran 2021 mayoritas merupakan napi dari kasus pidana umum.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Resmikan Kantor PSI Madiun, Kaesang Serukan Maidi-Bagus Menang
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- 23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dijebloskan ke Nusakambangan
- Tegas, AKBP Agus Larang Konvoi Pesilat Saat Peringatan Suroan di Madiun
- Napi yang Menipu Siswi SMP di Bandung Dihukum ke Dalam Sel Tikus