Hamdalah, Ada 1 Lagi Pasangan Balon Mau Daftar
jpnn.com - EMPAT LAWANG - Kabar gembira datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
KPU menyebutkan bahwa ada tambahan satu pasangan bakal calon kepala daerah yang siap mengajukan permohonan untuk mendaftar di Pilkada 2024.
"Ya, ada satu tambahan pasangan yang mengajukan permohonan di KPU untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang," ujar Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman di Empat Lawang, Senin (2/9).
Dia menyebutkan pihaknya telah melakukan penjadwalan kembali sampai 4 September 2024 dan mempersilakan kepada pasangan bakal calon tersebut untuk menyesuaikan waktu.
Pasangan tersebut adalah Budi Antoni-Henny yang siap bertarung dengan Joncik- Arifa'I yang sudah lebih dulu mendaftar.
Sebelumnya, KPU Empat Lawang mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran melalui Pengumuman bernomor 179/PL.02.2-PU/1611/2024 tentang perpanjangan/pembukaan kembali pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati empat lawang 2024.
Pengumuman tersebut ditanda tangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman.
Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang Nomor 827 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati/wakil bupati Empat Lawang menyatakan syarat minimal suara sah 15.114 suara.
Hamdalah, akhirnya ada pasangan bakal calon kepala daerah mau mendaftar di perpanjangan masa pendaftaran.
- Bawaslu Ingatkan Politisasi SARA Rusak Tatanan Demokrasi
- KPU Jember Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Tugas KPPS Sangat Penting, Harus Jalankan Tugas Sesuai UU
- Dari 442 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang, 162 Orang Masuk DPT Pilkada di Kepri