Hamdalah, Awak Kapal Pengawas Perikanan Dipulangkan dari Vietnam

jpnn.com, JAKARTA - Awak Kapal Pengawas (AKP) Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas nama Danang Gunawan Wibisono, dipulangkan dari Vietnam.
Danang tiba di Jakarta, hari ini, Senin (29/5).
Pemulangan berhasil dilakukan atas koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Vietnam, melalui saluran diplomasi antara kedua negara yang telah terjalin dengan baik.
"Danang Gunawan Wibisono merupakan AKP Hiu Macan 01 yang turut serta dalam proses penangkapan lima kapal perikanan Vietnam oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 001 pada 21 Mei 2017 lalu di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau," ujar Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendy Hardijanto.
Saat melakukan pengawalan, kapal perikanan yang dinaiki Gunawan tenggelam di lokasi penangkapan. Dia lantas dievakuasi ke kapal terdekat, yaitu kapal Vietnam Coast Guard.
"Selanjutnya dalam beberapa hari, Gunawan berada di kapal Vietnam Coast Guard. Sesampainya di pangkalan operasi Vietnam Coast Guard di Ho Chi Min City, Gunawan diserahkan secara resmi kepada Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Min City pada 27 Mei 2017," jelasnya.(chi/jpnn)
Awak Kapal Pengawas (AKP) Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas nama Danang Gunawan Wibisono, dipulangkan dari Vietnam.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur