Hamdalah, Badan Antidoping Dunia Resmi Cabut Sanksi untuk Indonesia

Hamdalah, Badan Antidoping Dunia Resmi Cabut Sanksi untuk Indonesia
Arsip foto - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (kiri) melakukan tos dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali usai memberikan keterangan pers terkait pembebasan sanksi WADA di Jakarta, Senin (17/1/2022). ANTARA/HO-Kemenpora/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Badan Antidoping Dunia (WADA) mengumumkan disitus resmi mereka bahwa sanksi terhadap Indonesia sudah dicabut, Jumat (4/4).

Artinya, sanksi yang sudah berjalan sejak Oktober 2021 lalu itu, kini sudah lepas.

"Sejalan dengan standar internasional untuk Kepatuhan Kode oleh anggota, NADO (national anti-doping organization) Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk memenuhi persyaratan dianggap patuh.

Karena itu telah dihapus dari daftar yang tidak patuh," bunyi pernyataan WADA.

Dengan demikian, Indonesia dengan LADI-nya dan Thailand mampu menyelesaikan sanksi mereka lebih cepat dari rencana awal sanksi yang dibebankan, yakni selama satu tahun.

Meskipun tidak menyertakan apakah masalah-masalah yang selama ini tertunda penyelesaiannya mampu dituntaskan, kabar ini setidaknya membuat pencinta olahraga Indonesia lega.

Salah satu yang menyakitkan dari sanksi ini ialah larangan mengibarkan bendera merah putih di ajang olahraga internasional maupun regional.

Kemudian, ada ancaman bahwa NADO yang masuk dalam daftar sanksi tak bisa menjadi tuan rumah event olahraga internasional maupun regional.

Dunia olahraga Indonesia bsia bernapas lega setelah WADA memastikan sanksi untuk Indonesia dicabut lebih cepat dari masa sanksi yang direncanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News