Hamdalah, Dokumen Perencanaan JTTS Tahap II Rampung
jpnn.com, LAMPUNG - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap II ruas Terbanggi-Simpangpematang sepanjang 112 km dalam waktu dekat akan langsung dikebut.
Itu setelah Tim Persiapan Pembebasan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) merampungkan penetapan lokasi (penlok) dokumen ruas jalan tahap dua tersebut.
Ketua Tim Persiapan Pembebasan Lahan JTTS Adeham mengatakan sudah merampungkan penlok akhir Maret silam. Di mana dalam tahap II ini dibagi menjadi tiga sesi, yakni 0-40 km. 40-79 km, dan 79-112 km.
’’Tiga penlok sudah kami selesaikan. Jadi saat ini tinggal bagaimana kesiapan dari kementerian soal ketersediaan anggaran pembebasan lahannya,” jelas dia.
Asisten II Bidang Ekbang ini mengatakan, penlok bisa cepat dilakukan sebab, sebagian besar ruas, adakah milik perusahaan.
Dari pemetaan yang dilakukan oleh tim, ada sekitar 12 perusahaan yang wilayahnya akan dilintasi JTTS tahap II ini dengan panjang total 63,75 km. Artinya, dari 112 km panjang jalan tol tahap II, sepanjang 56,91 persen adalah lahan milik perusahaan.
Perusahaan tersebut diantaranya adalah PT. Great Giant Pineapple (GGP) sepanjang 9,4 km, PT Bumi Waras (BW) sepanjang 1,25 km, PT Bumi Lampung Persada (BLP) sepanjang 2 km, PT. Gunung Madu Plantation (GMP) sepanjang 8,65 km, dan PT Citra Lamtorogung Persada( CLP) sepanjang 1 km.
“Ya seperti itu. Progress bisa lebih cepat, karena lahan milik perusahaan kan panjang,” jelasnya.
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap II ruas Terbanggi-Simpangpematang sepanjang 112 km dalam waktu dekat akan langsung dikebut.
- Libur Nataru 2024/2025, Sebanyak 220.342 Kendaraan Melintas di Tol JTTS
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya