Hamdalah, Farhan Teken Kepwal, Honor Guru Honorer Kota Bandung Segera Cair

Hamdalah, Farhan Teken Kepwal, Honor Guru Honorer Kota Bandung Segera Cair
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menandatangani Kepwal untuk pencairan honor guru honorer di Kota Bandung. Foto: Diskominfo Kota Bandung

Besaran honor yang diterima bervariasi, dengan guru SD dan SMP mendapatkan sekitar Rp3,5 juta per bulan, sementara guru PAUD masih menerima Rp500 ribu per bulan.

Meski pencairan honor segera dilakukan, Dani mengatakan Pemkot Bandung masih mencari solusi terbaik untuk status guru honorer, terutama setelah revisi Undang-Undang ASN terbaru yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah setelah Desember 2024. 

"Kita masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak melanggar regulasi, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan mereka," ujar Dani. (mcr27/jpnn)

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal) untuk pencairan honor guru honorer di Kota Bandung.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News