Hamdalah, Ganti Rugi Miliaran dari Waduk Terbayarkan
Senin, 26 Desember 2016 – 17:47 WIB

dok.JPNN
''Pembangunan dilaksanakan secara multiyears. Mudah-mudahan 2017 selesai. Kalau bisa harus selesai,'' ungkap Iput, sapaan akrab Putatmo Sukandar.
Berdasar pantauan wartawan koran ini, rumah warga yang terkena dampak pembangunan waduk mulai ditinggalkan pemiliknya.
Sebagian warga terdampak membuat rumah di bagian atas area pembangunan waduk, sedangkan sebagian lainnya membeli rumah di wilayah lain.
Waduk itu diharapkan mampu menyediakan air baku untuk wilayah Pacitan dengan debit 1.005 meter kubik per detik.
Selain itu, waduk tersebut mampu menampung 39,548 juta meter kubik air dengan luas genangan sekitar 170 hektare dan tinggi bendungan 76 meter. (her/yup/c22/diq)
PACITAN - Warga terdampak pembangunan Waduk Tukul akhirnya mendapatkan pembayaran ganti rugi lahan di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Pacitan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Puluhan Ahli Waris Toton CS Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Atas Penggunaan Lahan di Pondok Indah
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M