Hamdalah, Honorer K2 Jember Bakal Naik Gaji
jpnn.com, JEMBER - Honorer K2 Kabupaten Jember tengah bersuka cita. Pasalnya, Bupati Jember Dr Faida MMR bersedia menaikkan gaji honorer berdasarkan masa kerja.
Keputusan bupati ini setelah bertemu dengan pegawai tidak tetap (PTT) se-Kabupaten Jember pada Jumat (20/12). Bupati juga telah menerbitkan SP (surat penugasan) bagi PTT se-Jember.
"Alhamdulillah, ibu bupati menunjukkan perhatian kepada PTT. Beliau bersedia menerbitkan SP dan draf kenaikan gaji PTT sesuai zona masa kerja," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Jember Susiyanto kepada JPNN.com, Sabtu (21/12).
Dia menjelaskan, terbitnya keputusan tersebut karena konsistennya bupati untuk mensejahterakan semua pelaku pendidikan di Kabupaten Jember, tidak hanya guru tidak tetap (GTT) tetapi juga PTT.
"Ibu bupati bilang, GTT dan PTT berhak mendapatkan kesejahteraan dari Pemkab Jember. Sebab, PTT juga merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari suksesnya proses pendidikan kususnya di Kabupaten Jember," terangnya.
Di sisi lain, ini merupakan bentuk terjalinnya keharmonisan antara Pemkab jember dan PHK2I sehingga segala bentuk perjuangan untuk kesejahteraan honorer K2, pelan-pelan akan terwujud.
"Apa yang dilakukan bupati Jember bisa dijadikan contoh bagi kabupaten lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pelaku pendidik di masing-masing wilayah," tandasnya. (esy/jpnn)
Ini merupakan bentuk terjalinnya keharmonisan antara Pemkab jember dan PHK2I sehingga segala bentuk perjuangan untuk kesejahteraan honorer K2, pelan-pelan akan terwujud.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?