Hamdalah, Insentif Guru Non-ASN di Daerah Ini Naik Lebih 200 Persen
jpnn.com, SAMARINDA - Insentif guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Kaltim naik lebih 200 persen.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyebutkan sebelumnya para guru non-ASN tersebut hanya menerima insentif Rp 300 ribu per bulan.
Kini, Pemprov Kaltim menaikkan insentif guru non-ASN hingga Rp 1 juta per bulan.
“Alhamdulillah, Kalimantan Timur sejahtera. Insentif guru di lingkungan Pemprov Kaltim saat ini paling besar se-Indonesia,” kata Wagub Hadi, Rabu (3/5).
Mantan anggota DPR itu mengatakan kebijakan tersebut bentuk kepedulian dan perhatian Pemprov Kaltim selama kepemimpinan bersama Gubernur Isran Noor.
Apalagi, katanya, program tersebut sesuai dengan visi dan misi gubernur dan wagub berani untuk Kaltim berdaulat, yakni misi berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Dia menjelaskan kepedulian dan perhatian itu bukan hanya untuk guru sekolah umum yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Mereka yang menjadi binaan Kementerian Agama, seperti Madrasah Aliah Negeri (MAN), juga diperhatikan.
Pemprov Kaltim menaikkan insentif guru non-ASN lebih 200 persen dari sebelumnya Rp 300 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024