Hamdalah, Kabar Baik dari Semarang Soal Pasien COVID-19
Rabu, 21 Juli 2021 – 16:22 WIB
Sebagaimana keputusan pemerintah pusat, PPKM Darurat yang semula dilaksanakan 3-20 Juli, diperpanjang hingga 25 Juli.
Perpanjangan PPKM Darurat juga berlaku di Kota Semarang.
Hendi mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan yang sulit, namun harus dilakukan untuk menekan jumlah kasus COVID-19.
Meski jumlah kasus COVID-19 di Kota Semarang sudah mulai menurun, kata dia, Ibu Kota Jawa Tengah ini masih masuk dalam kategori PPKM level 4.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Hamdalah, ada kabar baik dari Semarang soal keberadaan pasien COVID-19 di rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- BRI Life Corner, Hadirkan Pelayanan Prima kepada Nasabah
- Grup RS Siloam Raih 7 Penghargaan di Ajang PERSI Awards 2024
- Abdee Slank Terbaring di RS, Putri: Mohon Dukungan untuk Ayah
- Taiwan Pavilion Akan Pamerkan Inovasi Medis di Indonesia Hospital Expo 2024
- PT Citra Mandiri Ciptakarya Rampungkan 3 Proyek RS Hermina Tepat Waktu