Hamdalah, Kabar Baik dari Semarang Soal Pasien COVID-19

Hamdalah, Kabar Baik dari Semarang Soal Pasien COVID-19
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Sebagaimana keputusan pemerintah pusat, PPKM Darurat yang semula dilaksanakan 3-20 Juli, diperpanjang hingga 25 Juli.

Perpanjangan PPKM Darurat juga berlaku di Kota Semarang.

Hendi mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan yang sulit, namun harus dilakukan untuk menekan jumlah kasus COVID-19.

Meski jumlah kasus COVID-19 di Kota Semarang sudah mulai menurun, kata dia, Ibu Kota Jawa Tengah ini masih masuk dalam kategori PPKM level 4.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Hamdalah, ada kabar baik dari Semarang soal keberadaan pasien COVID-19 di rumah sakit.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News