Hamdalah, Komunikasi Prabowo dan SBY Mulai Cair
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya perjumpaan biasa yang harus dimaknai sebagai komunikasi politik sesama ketua umum partai politik.
Namun, Ace melihat pertemuan itu menjadi punya makna politis tinggi tinggi karena memang kedua tokoh politik senior tersebut jarang sekali sejalan dalam langkah dan kebijakan politiknya. "Setidaknya pertemuan mencairakan suasana di antara keduanya," ujar Ace, Jumat (28/7). Baca juga: Prabowo Pernah Pukuli SBY Sampai Bonyok
Dia menilai pertemuan itu lebih merupakan komunikasi politik biasa yang belum mengarah pada koalisi. Prabowo maupun SBY pun mengakui hal itu.
Sedangkan bagi Golkar, kata Ace, ketika para elite politik sering bersilaturahmi maka akan positif untuk membangun komunikasi dalam rangka mencari solusi kebangsaan. "Soal apakah pertemuan ini merubah peta di parlemen, saya kira tidak juga," ujarnya.
Selama ini, lanjut Ace, Partai Demokrat dan Gerindra memang selalu berbeda pandangan dengan partai pendukung pemerintah. Setidaknya hal itu tercermin dari pengesahan Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Namun demikian, saya yakin kedua tokoh politik ini akan lebih mengedepankan kepentingan bangsa daripada kepentingan politik jangka pendek," ungkapnya.(boy/jpnn)
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Puluhan Tahun Bereng Prabowo, AKA Yakin Programnya Bersama Ahmad Ali Akan Terealisasi
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah