Hamdalah Lobi Gus Yaqut Gol, WNI Bisa Segera Umrah Lagi Tanpa Booster

jpnn.com, JAKARTA - Arab Saudi telah memperbarui aturannya tentang penerbangan internasional yang boleh memasuki bandara negeri kerajaan itu.
Melalui keputusan General Authority of Civil Aviation (GACA) tanggal 25 November 2021, Arab Saudi mengizinkan penerbangan dari Indonesia bisa mendarat langsung di Negeri Petrodolar itu mulai 1 Desember 2021.
Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kebijakan baru itu memungkinkan penumpang dari Indonesia bisa langsung memasuki Arab Saudi tanpa harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina.
“Alhamdulillah, mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari,” ujar Menteri Yaqut, Minggu (28/1).
Gus Yaqut -panggilan akrabnya- memerinci negara selain Indonesia yang warganya juga sudah diizinkan memasuki Arab Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Menteri cum politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan WNI yang hendak memasuki Arab Saudi tidak harus menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
Namun, WNI yang sudah menerima vaksin dosis lengkap tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari.
“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021," ucap Gus Yaqut.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kebijakan baru Arab Saudi memungkinkan penumpang dari Indonesia bisa langsung memasuki negeri kaya minyak itu tanpa harus transit di negara ketiga.
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Jalani Umrah, Denada Berdoa Minta Kesehatan untuk Putrinya & Soal Ini
- Berdoa Minta Jodoh, Denada: Kepengin Kalau Boleh