Hamdalah, Masa Kerja Bakal Dipertimbangkan dalam PPPK 2022, Honorer Setop Mengeluh Lagi

Hamdalah, Masa Kerja Bakal Dipertimbangkan dalam PPPK 2022, Honorer Setop Mengeluh Lagi
Para pengurus FHNK2I PGHRI saat diskusi dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril dan Sesditjen GTK Nunuk Suryani. Foto: Dokumentasi FHNK2I PGHRI for JPNN.com.

"Alhamdulillah, semoga ini menambah semangat kawan-kawan dan makin yakin bahwa pemerintah peduli terhadap nasib honorer yang berpuluh-puluh tahun mengharap adanya keberpihakan," tuturnya.

Baik Sutopo maupun Nurul berharap seleksi PPPK guru tahap 3 tetap berjalan sesuai rencana pemerintah. 

Demikian juga PPPK 2022 berjalan lancar, lebih baik dan minim masalah. Itu sebabnya, guru honorer diminta mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan menyambut gembira kabar baik kebijakan pemerintah ini.

"Kami mengimbau para honorer di Indonesia jangan mengeluh lagi, meskipun ada ketidaksempurnaan. Sebaiknya serahkan kepada PGRI , DPR dan pemerintah," pungkas Nurul Hamidah. (esy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Masa kerja akan dipertimbangkan dalam rekrutmen PPPK 2022, honorer pun diminta untuk tidak mengeluh lagi


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News