Hamdalah, Masa Tunggu Calon Haji Berkurang 10 Tahun
Minggu, 16 April 2017 – 01:11 WIB

Ilustrasi naik haji. Foto: Kaltim Post/JPNN
Alhasil, beberapa CJH mendatangi kantor Kemenag untuk meminta jadwal keberangkatannya dimajukan.
Menurut Rabiatul, pihaknya harus memberikan pengertian kepada CJH agar tetap bersabar hingga tiba giliran diberangkatkan ke Mekah.
”Memang benar masa tunggunya berkurang. Namun, bukan berarti bisa langsung berangkat. Misalnya, yang awalnya masih perlu menunggu sepuluh tahun, tahu-tahu mau minta berangkat tahun ini, tetap tidak bisa. Yang berada di urutan di atasnya dulu yang harus diberangkatkan,” jelasnya. (vit/ign)
Masa tunggu calon jemaah haji (CJH) Kotawaringin Timur berkurang sepuluh tahun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya