Hamdalah, MUI Izinkan Salat Berjemaah Tanpa Gunakan Masker

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan masyarakat salat berjemaah di masjid tanpa menggunakan masker.
Keputusan itu diambil seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali diputuskan oleh pemerintah.
“Pemerintah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam siaran persnya, Selasa (17/5).
Meski demikian, Asronun mengimbau seluruh umat muslim untuk tetap menyesuaikan diri menggunakan masker seusai mengikuti salat di ruang tertentu.
Hal itu untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.
Selain itu dia berharap masjdi atau musala bisa kembali menggelar karpet maupun sajadah guna memberikan kenyamanan dan kekhusyu'an dalam beribadah.
Meskipun protokol kesehatan terus mengalami pelonggaran sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, Asrorun meminta setiap pihak untuk terus waspada dan tetap disiplin.
"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan,” ujar Asrorun. (Antara/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan masyarakat salat berjemaah di masjid tanpa menggunakan masker.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- MAJT Siapkan 4 Pintu Masuk untuk 25 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H
- Masjid Agung Semarang Siap Tampung 7 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H, Ada Imbauan Penting
- Le Minerale Berbagi Berkah Ramadan ke 108 Masjid
- PNM Salurkan Bantuan Ramadan ke Masjid dan Panti Asuhan
- Hadiri Acara Buka Puasa, Pramono Janjikan Perbaiki Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari
- Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Merenovasi Masjid & Beri Bantuan Pangan