Hamdalah, MUI Izinkan Salat Berjemaah Tanpa Gunakan Masker

Hamdalah, MUI Izinkan Salat Berjemaah Tanpa Gunakan Masker
Salat berjemaah di Masjid (Ilustrasi). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan masyarakat salat berjemaah di masjid tanpa menggunakan masker.

Keputusan itu diambil seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali diputuskan oleh pemerintah.

“Pemerintah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam siaran persnya, Selasa (17/5).

Meski demikian, Asronun mengimbau seluruh umat muslim untuk tetap menyesuaikan diri menggunakan masker seusai mengikuti salat di ruang tertentu.

Hal itu untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

Selain itu dia berharap masjdi atau musala bisa kembali menggelar karpet maupun sajadah guna memberikan kenyamanan dan kekhusyu'an dalam beribadah.

Meskipun protokol kesehatan terus mengalami pelonggaran sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, Asrorun meminta setiap pihak untuk terus waspada dan tetap disiplin.

"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan,” ujar Asrorun. (Antara/jpnn)


Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan masyarakat salat berjemaah di masjid tanpa menggunakan masker.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News