Hamdalah, Nikita Mirzani Akhirnya Dipulangkan
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang setelah tiga hari ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai dilimpahkan hari ini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan justru tidak menahan pemain film Nenek Gayung itu.
"Alhamdulillah, Niki dibolehkan pulang," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2).
Kuasa hukum menyebut pihak kejaksaan memiliki alasan subjektif dan objektif untuk memulangkan Nikita Mirzani.
Menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani juga mengajukan permohonan agar tidak ditahan. "Kami ajukan permohonan, kami menjamin bahwa Niki tidak akan melarikan diri," jelasnya.
Nikita Mirzani ditahan Polres Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1) dini hari. Ibu tiga anak itu dijemput paksa setelah dua kali mangkri dari panggilan polisi.
Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief pada 2018. (mg3/jpnn)
Pernyataan Lengkap Nikita Mirzani:
Aktris Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang setelah tiga hari ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Ini Alasan Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting