Hamdalah, Nikita Mirzani Akhirnya Dipulangkan
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang setelah tiga hari ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai dilimpahkan hari ini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan justru tidak menahan pemain film Nenek Gayung itu.
"Alhamdulillah, Niki dibolehkan pulang," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2).
Kuasa hukum menyebut pihak kejaksaan memiliki alasan subjektif dan objektif untuk memulangkan Nikita Mirzani.
Menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani juga mengajukan permohonan agar tidak ditahan. "Kami ajukan permohonan, kami menjamin bahwa Niki tidak akan melarikan diri," jelasnya.
Nikita Mirzani ditahan Polres Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1) dini hari. Ibu tiga anak itu dijemput paksa setelah dua kali mangkri dari panggilan polisi.
Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief pada 2018. (mg3/jpnn)
Pernyataan Lengkap Nikita Mirzani:
Aktris Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang setelah tiga hari ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Konon Lolly Sempat Diancam Akan Dibunuh Nikita Mirzani, Waduh
- Perseteruan Makin Panas, Mantan Sahabat Sebut Nikita Mirzani Bawa Sial, Waduh
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya